Biaya Pendidikan
Biaya Pendidikan selama 1 tahun (tidak termasuk PKPA dan biaya sumpah)
- Khusus Alumni STIFAR Riau (lulusan terakhir 5 IPK tertinggi) (Semester I Rp. 25.000.000,- dan Semester II Rp. 20.000.000,-)
- Alumni STIFAR Riau Rp. 50.000.000,- (Semester I Rp. 25.000.000,- dan Semester II Rp. 25.000.000,-)
- Non Alumni STIFAR Riau Rp. 55.000.000,- (Semester I Rp. 27.500.000,- dan Semester II Rp. 27.500.000,-)
- Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru (sudah termasuk biaya semester 1) Rp. 12.700.000,- (bisa bertahap)
- Biaya per semester Rp. 4.500.000,-
Jalur Reguler (Gelombang I dan II)
- Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru (sudah termasuk biaya semester 1) : Rp. 18.150.000,- (bisa bertahap)
- Biaya per Semester kisaran Rp. 6.500.000,- s/d Rp. 7.700.000,-
- Detail Biaya
- SPP per semester
- Bidang Minat Sains Farmasi Rp. 11.000.000,- / semester
- Bidang Minat Manajemen Farmasi Rp. 11.000.000,- / semester
- Bidang Minat Farmasi Klinis Rp. 13.500.000,- / semester
- Jaket Almamater, Pustaka dan Internet Rp. 750.000,-
Panduan Pendaftaran
1. Buat Akun
Untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa baru, calon pendaftar harus memiliki akun terlebih dahulu, pendaftaran mudah hanya menggunakan alamat email saja.
2. Verifikasi Akun
Saat proses pembuatan akun, pendaftar harus melakukan verifikasi akun dengan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
3. Pilih Formulir
Setelah memiliki akun, pendaftar dapat login dan memilih formulir jalur masuk yang sedang aktif.
4.Melunasi Tagihan Formulir
Setelah memilih formulir yang sesuai, pendaftar wajib melunasi pembayaran biaya formulir yang tertera.
5. Melengkapi Data Yang Dibutuhkan
Pendaftar akan diminta untuk melengkapi beberapa data yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran
6. Mengunggah Berkas Persyaratan
Jika proses pendaftaran membutuhkan berkas persyaratan, pendaftar harus melengkapi seluruh berkas tersebut.
7. Proses Seleksi
Setelah pendaftar melengkapi data dan berkas persyaratan, pnitia akan melakukan proses seleksi.
8. Menunggu Pengumuman
Hasil seleksi akan diumumkan sesuai tanggal pengumuman, pendaftar dapat memantau hasil seleksi melalui sistem pendaftaran.
9. Registrasi Ulang
Pendaftar yang dinyatakan lulus, wajib melakukan registrasi ulang sebelum tanggal akhir registrasi yang tertera. Jika tidak melakukan proses registrasi, makan kelulusan dibatalkan.